1. Laris Manis (Pelayanan Gratis Mantap dan Istimewa) 2. Klabang Tepat (Tertib Pajak , Akurat dan Tepat Waktu)

Klabang
Informasi Dasar
Nama Kecamatan Klabang
Alamat & Kontak " Jl.Raya K.H.R As'ad Syamsul Arifin No.288 ; Desa Klabang ; 68284 ; 0821239427268 ; kecamatanklabang26@gmail.com "
Jenis Inovasi Layanan
Penanggung Jawab " Camat ( PJ Teknis : Kasi Pelayanan umum , Sekertaris Camat dan Kasi Pemerintahan )
Timeline Implementasi
Tahun Mulai

2022

Tahun Implementasi Penuh

2025

Durasi: 3 tahun
Masalah & Urgensi

1.Inovasi “Pelayanan LARIS MANIS (Pelayanan Gratis Mantap dan Istimewa)” diluncurkan oleh Kantor Kecamatan Klabang sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Peningkatan Pelayanan Publik sangat penting sesuai dengan peruntukannya. sedangkan pelaksanaan pelayanan publik kecamatan klabang masih menghadapi berbagai masalah yang belum sepenuhnya diatasi yaitu mengenai kelengkapan dan kebenaran persyaratan, ketidaktahuan pemohon prosedur pelayanan sehigga hasil pelayanan terhadap masyarakat pemohon kurang tepat sasaran baik percepatan dan ketuntasan setiap jenis layanan.Permasalahan diatas pemerintah kecamatan klabang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan judul inovasi pelayanan Laris manis(Pelayanan Gratis mantap dan Istimewa) 2. Inovasi "KLABANG TEPAT" (Tertib Pajak , Akurat dan Tepat Waktu) Masalah utama yang dihadapi adalah masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan tempat tinggal jauh dari kantor desa, sehingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sering tertunda. Kondisi ini menyebabkan sebagian warga menunda kewajiban pajaknya hingga mendekati batas waktu pelunasan. Untuk mengatasi hal tersebut, melalui inovasi “Klabang TEPAT”, Pemerintah Kecamatan Klabang bekerja sama dengan seluruh desa menghadirkan layanan pembayaran pajak keliling yang mendatangi warga secara langsung. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau menempuh jarak jauh untuk membayar pajak, sehingga proses pelunasan menjadi lebih cepat, tertib, dan tepat waktu.

Solusi Inovasi

1.Inovasi “Pelayanan LARIS MANIS (Pelayanan Gratis Mantap dan Istimewa)” diluncurkan oleh Kantor Kecamatan Klabang sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui inovasi ini, seluruh layanan administrasi di Kantor Kecamatan Klabang diberikan secara gratis, cepat, ramah, dan transparan. Petugas juga berkomitmen untuk melayani dengan senyum, sopan, dan profesional. Selain itu, masyarakat dapat memberikan masukan Selain itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terkait kepuasan terhadap pelayanan melalui tautan survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh kecamatan. Mekanisme ini menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan secara berkelanjutan. 2. Solusi yang diterapkan melalui inovasi “Klabang TEPAT” adalah menghadirkan layanan pembayaran pajak keliling yang mempermudah masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas padat dan tinggal jauh dari kantor desa. Pemerintah Kecamatan Klabang bekerja sama dengan desa untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung di lokasi warga serta memanfaatkan sistem informasi sederhana agar data pelunasan tercatat cepat dan akurat. Berbeda dari sebelumnya yang masih manual dan mengharuskan warga datang ke kantor, kini proses lebih efisien melalui layanan jemput bola. Logika perubahannya yaitu menghilangkan langkah tidak efisien, menerapkan digitalisasi, dan menata alur pelayanan agar lebih cepat. Fitur utama inovasi ini meliputi layanan pajak keliling, sistem informasi pelunasan, kompetisi antar-desa, dan kampanye edukasi pajak. Ruang lingkup inovasi ini difokuskan pada pelayanan PBB di seluruh wilayah Kecamatan Klabang.

Sasaran Utama

Penerima manfaat dari inovasi “Pelayanan Laris Manis” dan “Klabang TEPAT” adalah seluruh masyarakat Kecamatan Klabang, termasuk 11 desa yang berada dalam wilayah kerja kecamatan. Untuk “Pelayanan Laris Manis”, penerima manfaat utamanya adalah warga yang membutuhkan pelayanan administrasi publik, seperti pembuatan surat keterangan, legalisasi, dan dokumen kependudukan. Sedangkan inovasi “Klabang TEPAT” penerima manfaatnya adalah masyarakat Kecamatan Klabang sebagai wajib pajak, Inovasi ini juga memberi manfaat langsung bagi pemerintah desa dalam mempercepat pelunasan dan pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini bersifat inklusif karena layanan pajak keliling menjangkau kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang tinggal di daerah terpencil, sehingga mereka tetap dapat melunasi pajak tanpa hambatan jarak maupun keterbatasan mobilitas.

Alur Kerja & Proses

Penerapan pelayanan" LARIS MANIS" Kecamatan Klabang atas dasar komitmen dengan pemerintah desa yaitu Pelayanan Gratis Mantap danIstimewa, dengan bentuk upaya sebagai berikut : 1. Pela - Pelayanan, Perangkat kecamatan memberikan segala bentuk pelayanan (barang/jasa) kepada publik yang membutuhkannya baik masyarakat maupun dari instansi / lembaga lain. 2. Ris = Gratis, Pelayanan yang menjadi tanggungjawab petugas kecamatan sesuai tugas pokok dan fungsinya, pemohon pelayanan tanpa dikenakan biaya, kecuali pelayanan tertentu memang ada biaya sesuai Perda Kabupaten Bondowoso 3. Man = Mantap, Pelayanan yang diajukan pemohon/masyarakat langsung dibuatkan/ditindaklanjuti kecuali persyaratan kurang lengkap dan tidak benar pemohon diberikan petunjuk yang jelas dan berkas dikembalikan untuk dilengkapi sesuai prosedur / Alur Pelayanan Paten Kecamatan. Penerapan Pelayanan Klabang Tepat "Tertib Pajak , Akurat dan Tepat Waktu" 1. Sosialisasi dan Pendataan Wajib Pajak Peran: Petugas Kecamatan dan Desa melakukan sosialisasi jadwal layanan pajak keliling serta mendata wajib pajak di setiap desa. 2. Penjadwalan dan Penentuan Lokasi Layanan Keliling Peran: Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa menentukan titik lokasi dan waktu layanan pajak keliling. 3. Pelayanan Pajak Keliling Peran: Petugas Pajak Kecamatan dan Bendahara Desa melayani pembayaran pajak secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. 4. Verifikasi dan Rekapitulasi Data Pembayaran Peran: Petugas Kecamatan melakukan pengecekan, pencocokan data, dan rekap hasil pembayaran dari setiap desa. 5. Pelaporan dan Evaluasi Peran: Kecamatan menyusun laporan realisasi pelunasan PBB serta melakukan evaluasi bersama desa untuk peningkatan layanan berikutnya.

Sumber Daya

"Inovasi Pelayanan Laris Manis" Jumlah SDM : Petugas Kecamatan 4 Orang Staf Kecamatan Klabang Sarana dan Prasarana: Perangkat Laptop & Printer Portabel Aplikasi/Sistem yang Dipakai:Survey Kepuasan Masyarakat Estimasi Biaya: Estimasi biaya sekitar Rp25.000.000/tahun, bersumber dari Program Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kecamatan "Inovasi Klabang Tepat" Jumlah SDM: Petugas Kecamatan (2 orang): Koordinator lapangan, verifikator data, dan penyusun laporan realisasi pajak. Petugas Desa (11 orang): Pendataan wajib pajak dan pelaksana layanan pajak keliling. Operator Data (1 orang): Menginput dan memperbarui data pembayaran ke sistem kabupaten. Sarana dan Prasarana : Perangkat Laptop & Kendaraan Dinas yang ada di desa

Mitra Kolaborasi

Inovasi Pelayanan “LARIS MANIS” (Pelayanan Gratis Mantap dan Istimewa) Mitra & Peran: Pemerintah Desa se-Kecamatan Klabang (11 desa): Membantu sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan data warga yang membutuhkan pelayanan administrasi. Inovasi “KLABANG TEPAT” (Tertib Pajak , Akurat dan Tepat Waktu) Pemerintah Desa se-Kecamatan Klabang (18 desa): Menjadi pelaksana lapangan dalam kegiatan pajak keliling dan pengumpulan data wajib pajak.Kontribusi: Dukungan tempat, tenaga petugas, dan fasilitasi warga.

Hasil Ringkas

Inovasi Pelayanan “LARIS MANIS” (Pelayanan Gratis Mantap dan Istimewa) Outcome: Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Sebelum inovasi : (2020) (88)% Target (2023): 85% Capaian terakhir (Mei 2025): 93% Satuan: Persentase Sumber data: Survei internal Kecamatan Klabang, Mei 2025 Inovasi "KLABANG TEPAT" (Tertib Pajak, Akurat danTepat Waktu) Outcome : Tingkat pelunasan PBB sebelum jatuh tempo Sebelum inovasi (2023): 87% Target (2024): 95% Capaian terakhir (Agustus 2025): 100 % Satuan: Persentase Sumber data: Laporan Pajak Kecamatan Klabang, Agustus 2025