CANTIK (Catatan Anak Nikah Tidak Kurang Umur)

Tlogosari
Informasi Dasar
Nama Kecamatan Tlogosari
Alamat & Kontak Jl. Raya Pakisan Nomor 319 Tlogosari Bondowoso Kode Pos 68211 Pos-el kecamatantlogosari@gmail.com
Jenis Inovasi Layanan
Penanggung Jawab CAMAT,SEKRETARIS KECAMATAN,KASI PELAYANAN
Timeline Implementasi
Tahun Mulai

2024

Tahun Implementasi Penuh

2025

Durasi: 1 tahun
Masalah & Urgensi

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Namun, dispensasi kawin yang diajukan ke kecamatan menunjukkan bahwa masih banyak pernikahan di bawah umur terjadi, sehingga pencegahan tetap harus diutamakan.

Solusi Inovasi

CANTIK (Catatan Anak Nikah Tidak Kurang Umur)adalah inovasi kecamatan untuk mendukung kebijakan batas usia nikah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019

Sasaran Utama

Calon Pengantin (Catin) dibawah umur

Alur Kerja & Proses

Daftar diloket - menyerahkan berkas - verifikasi - proses - selesai

Sumber Daya

Petugas Kecamatan, anggaran dari DPA Kecamatan, Peralatan Komputer, Laptop, Meja dan Kursi

Mitra Kolaborasi

KUA, Puskesmas, dan Aparat Desa

Hasil Ringkas

Dispensasi nikah tinggi - Dispensasi nikah rendah